suarasurabaya.net - Walikota Surabaya menyerahkan sepenuhnya pengganti Wakil Walikota pada partai pengusungnya.
Sikap ini disampaikan Tri Rismaharini Walikota Surabaya, menyikapi rencana pengajuan nama Wisnu Sakti Buana Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, sebagai pengganti Bambang Dwi Hartono dari kursi Wakil Walikota Surabaya.
Menurut Risma, dia tidak akan banyak berkomentar dengan penggantian Wakil Walikota, karena semua akan diserahkan pada partai. "Kalau soal itu, bukan kewenangan saya sebagai Walikota, tapi ada di partai," kata Risma.
Untuk itu Risma enggan memberi tanggapan banyak soal itu.
Sementara tentang penggunaan fasilitas kedinasan yang masih di pakai Bambang Dwi Hartono, sesudah mundur dari jabatan Wakil Walikota, karena maju sebagai Cagub Jawa Timur, Risma memastikan fasilitas itu masih bisa digunakan, selama masih belum ada penetapan dari KPU.
Dicontohkan Risma, waktu dia mencalonkan diri sebagai Walikota, dia sudah tidak menggunakan semua fasilitas kedinasan yang dimiliki, waktu menjabat Kepala Bappeko Surabaya. (tas)
Sikap ini disampaikan Tri Rismaharini Walikota Surabaya, menyikapi rencana pengajuan nama Wisnu Sakti Buana Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, sebagai pengganti Bambang Dwi Hartono dari kursi Wakil Walikota Surabaya.
Menurut Risma, dia tidak akan banyak berkomentar dengan penggantian Wakil Walikota, karena semua akan diserahkan pada partai. "Kalau soal itu, bukan kewenangan saya sebagai Walikota, tapi ada di partai," kata Risma.
Untuk itu Risma enggan memberi tanggapan banyak soal itu.
Sementara tentang penggunaan fasilitas kedinasan yang masih di pakai Bambang Dwi Hartono, sesudah mundur dari jabatan Wakil Walikota, karena maju sebagai Cagub Jawa Timur, Risma memastikan fasilitas itu masih bisa digunakan, selama masih belum ada penetapan dari KPU.
Dicontohkan Risma, waktu dia mencalonkan diri sebagai Walikota, dia sudah tidak menggunakan semua fasilitas kedinasan yang dimiliki, waktu menjabat Kepala Bappeko Surabaya. (tas)
0 komentar:
Posting Komentar